get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Negara Tekor! Defisit APBN Oktober 2024 Tembus Rp309,2 Triliun

Tegas! Menkeu Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ini Alasannya

Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:45 WIB
header img
Kemenkeu mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan tindakan tegas dengan mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. 

Hal tersebut  tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dikutip dari MNC Portal 

Menurut dia, dasar pencopotan Rafael Alun adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut