LEBAK, iNewsPandeglang.id - Polisi berhasil mengungkap kasus repacking dari beras Bulog ke kemasan merk lain di Rangkasbitung, Lebak diduga akan dijual mahal dengan modus diganti kemasan. Aksi curang tersebut akhirnya tekuak, sejumlah barang bukti (barbuk) diamankan petugas.
Tempat penyimpanan beras itu digrebek oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Dit Krimsus Polda Banten yang berada di Kampung Cijoro Pasir, Kelurahan Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Polda Banten Gelar Konferensi Pers ungkap kasus Oplos Beras Bulog. Istimewa
Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan bahwa penggerebekan atas kasus tersebut pada Rabu, 08 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB oleh Sat Reskrim Polres Lebak bersama Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Banten.
"Beras bulog yang dikirim seberat 8 ton dipindahkan ke karung beras merk PS seberat 50 kilogram dengan dijahit kembali menggunakan alat mesin jahit," ujar Wiwin dalam keterangannya Jum'at (10/2/2023)
Wiwin menjelaskan dalam kegiatan pemindahan beras tersebut diduga dilakukan oleh karyawan yang berjumlah 11 orang yang dipimpin oleh AM (32) warga sekitar lokasi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu buah alat literan beras, satu timbangan beras, dua buah pisau kecil, 35 buah katung bulog ukuran 50 kilogram yang sudah kosong, 28 karung beras merek PD PS ukuran 25 kilogram dan delapan ton beras bulog yang masih terisi.
Menurut Andi, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dit Krimsus Polda Banten Polda Banten. "Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dit Krimsus Polda Banten Polda Banten untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution