get app
inews
Aa Text
Read Next : Keliling Kantor Setda, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Pesan Tingkatkan Disiplin Pegawai

Pemprov Banten Gelar Paritrana Award 2022

Kamis, 09 Februari 2023 | 10:00 WIB
header img
Foto: istimewa

Serang, iNewsPandeglang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyelenggarakan Paritrana Award Tahun 2022. Penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan perusahaan dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono sebagai Ketua Panitia Paritrana Award tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK selaku Panitia Tingkat Pusat Nomor 3190/D-I/KPS.02/11/2022 perihal Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut juga panitia Paritrana Award Provinsi Banten melakukan proses wawancara kepada para kandidat calon Penerima Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten. Tahapan wawancara dan presentasi sudah dilaksanakan sejak 31 Januari 2023 lalu.

Adapun kandidat yang diwawancarai dalam kesempatan tersebut, di antaranya untuk kandidat Pemda yakni Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Cilegon.

Sementara untuk kandidat perusahaan diantaranya, PT. Fokus Agung Mulia, PT. Hi-Lex Indonesia, PT. BFI Finance Indonesia Tbk, PT Doulton, PT. Damon Global Medika, RS Annisa Utama dan Koperasi Syariah Mitra Sejahtera.

Kegiatan wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten tahun 2022 juga dilakukan secara hybrid, baik dilakukan secara langsung dan virtual.

Pada kesempatan itu, para kandidat juga memaparkan beberapa hal kepada panitia Paritrana Award tingkat Provinsi Banten berkaitan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Panitia Paritrana Award tingkat Provinsi Banten tahun 2022 juga melibatkan beberapa pihak, mulai dari unsur Pemerintah Provinsi Banten, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum, hingga ahli kebijakan publik.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut