CILEGON, iNewsPandeglang.id - Saifana Rifki, pemuda umur 33 tahun di Kota Cilegon, Banten yang berprofesi sebagai musisi jalanan "Pengamen Jalanan" menyatakan niatnya bertarung di Pemilu 2024 mencalonkan jadi Anggota DPRD.
Pilihannya Bakal Calon (Balon) Legislatif ini di Dapil 3 Ciwandan Citangkil dari Partai PKB Kota Cilegon, Banten itu mendengarkan aspirasi masyarakat dan mendapatkan amanah ayahnya sebelum meninggal menginginkan dirinya duduk sebagai anggota dewan legislatif.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sanudin, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cilegon menuturkan bahwa Saifana Rifki adalah Bakal Calon (Balon) Legislatif Dapil 3 Ciwandan Citangkil berasal dari musisi jalanan.
"Saifana Rifki datang ke kami yang mendapatkan amanah dari ayahnya sebelum meninggal untuk melanjutkan perjuangan ayahnya di PKB itu berangkat awalnya dari situ," ujarnya kepada iNewsPandeglang saat ditemui di kantor DPC PKB Kota Cilegon Selasa, (31/1/2023).
Saifana Rifki, pemuda umur 33 tahun di Kota Cilegon, Banten yang berprofesi sebagai musisi Pengamen Jalanan menyatakan niatnya bertarung di Pemilu 2024 mencalonkan jadi Anggota DPRD. Foto Dede Setiyadi
Dikisahkan Sanudin, Saifana yang dikenal menetap di Kampung Warung Juwet RT 04 RW 02, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil itu dirinya menilai sosok Saifana mempunyai kapabelitas sebagai pemuda yang punya jiwa sosial tinggi.
"Setelah saya ketemu dan saya kaji, beliau mempunyai kapabilitas sebagai pemuda yang punya jiwa sosial yang tinggi selain itu juga dari PKB Kota Cilegon sendiri tidak mengexplor beliau yang berprofesi seperti itu untuk membesarkan PKB, tapi karena memang ada nilai historis dengan PKB dari dahulunya," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution