Shelvy juga menambahkan berdasarkan rapat dengan Pemprov Banten, terdapat beberapa potensi pengembangan lahan untuk buffer zone di luar area pelabuhan antara lain penyediaan lahan di KM 89 dan KM 97, serta perluasan titik buffer zone di KM 68.
Menurut dia, beberapa fungsi rest area sebagai pendukung angkutan penyeberangan adalah menjadi buffer zone sebagau area untuk melakukan screening muatan bahan berbahaya dan juga screening tiket pengguna jasa yang akan menyeberang agar sesuai dengan jadwal serta menjamin aspek _safety_ terkait dengan ketepatan data manifes.
Reservasi Lebih Awal
Shelvy juga mengingatkan kembali kepada pengguna jasa agar melakukan reservasi tiket Angkutan Lebaran 2023 lebih awal secara mandiri melalui Aplikasi dan Web Ferizy agar perjalanan terasa lancar, aman, nyaman, dan selamat.
ASDP menerapkan pembelian tiket kapal penyeberangan ferry dalam dua skema.
Skema pertama, pembelian tiket online yang dapat dilakukan H-60 sebelum keberangkatan melalui web reservation di www.ferizy.com, aplikasi di Android dan IOS, dan gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya.
Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya.
Adapun pembelian tiket secara online melalui Ferizy, berlaku untuk layanan penyeberangan di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk dikarenakan sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan.
Pengguna jasa, lanjutnya, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," tuturnya.
Skema kedua adalah pembelian tiket non online yang dilakukan langsung di pelabuhan penyeberangan (saat ini terdapat di 25 pelabuhan ASDP dan 11 pelabuhan Non-ASDP), dimana pembayaran tiketnya dilakukan secara Non-Tunai melalui transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, kartu debit, dan lainnya.
Editor : Iskandar Nasution