get app
inews
Aa Text
Read Next : Atta Halilintar Lulus SMA melalui Paket C di Usia 29 Tahun

Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sendiri Senilai Rp34 Miliar, Perkara Biaya Pengobatan Ayah

Jum'at, 27 Januari 2023 | 06:26 WIB
header img
Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sendiri Senilai Rp34 Miliar (Foto : Instagram @tamarableszynskiofficial)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kabar tak menyenangkan datang dari Tamara Bleszynski. Aktris sekaligus model Indonesia itu digugat oleh saudara kadungnya sendiri, Ryszard Bleszynski. Pemain film Bodyguard Ugal-ugalan tersebut dituntut dalam kasus wanpresti senilai  Rp34 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dikutip dari MNC Portal, diketahui Ryszard telah melaporkan Tamara ke Pengadilan Negeri sejak Selasa, 18 Januari 2023. Keduanya dikabarkan akan akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Februari 2023.

Berdasarkan keterangan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyato, dirinya mengatakan bahwa benar Tamara telah didakwa oleh saudara kandunya sendiri. 

"Betul mas (Tamara digugat terkait Wanprestasi). Seperti begitu (penggugatnya saudara kandung)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, saat dihubungi awak media, Kamis (26/1/2023).

 Dirinya juga  menerangkan bahwa perkara ini dilatarbelakangi oleh biaya pengobatan ayah mereka.

"Iya , ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," lanjut Djuyamto.

Gugatan tersebut teregister dalam nomor perkara nomor 87/Pdt.G/2023, Pengadilan Negri Jakarta Selatan.
 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut