get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Mayat Tanpa Busana Gegerkan Warga, Satreskrim Polres Cilegon Sigap Evakuasi

Senin, 23 Januari 2023 | 14:26 WIB
header img
Mayat Tanpa Busana Gegerkan Warga, Satreskrim Polres Cilegon Sigap Evakuasi. Foto istimewa

CILEGON, iNewsPandeglang.id  – Sesosok mayat wanita  ditemukan terlentang tanpa busana di dalam rumah kontrakan yang berada di  Bedeng Jaksa, Kelurahan Jombang Kali, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten pada Senin, (23/1/2023).

Atas hal tersebut  Unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten langsung ke lokasi untuk melakukan  pengecekan penemuan mayat perempuan itu.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim  Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa unit identifikasi satuan reserse kriminal Polres Cilegon Telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

Diketahui, mayat perempuan  yang diketahui bernama Saudari AL (35) diketahi meninggal dunia  sekira pukul  09.30 WIB.

Menurut Nandar, kronologi awal  tetangga kontrakan korban yang berinisial IH (46) merasa curiga karena dari semalam tidak mendengar suara dari kontrakan korban, kemudian mengetuk-ngetuk pintu kontrakan korban, namun tidak dibuka.

Karena kata Nandar, saksi merasa takut akhirnya mengetuk pintu rumah rekannya untuk melihat korban bersamaan, lalu saksi mengetuk pintu kontakan korban dan diketahui pintu tidak terkunci, kemudian saksi membuka pintu dan ditemukan korban di atas sofa sudah dalam keadaan terlentang tanpa busana, selanjutnya  memanggil tetangga  yang lainnya.

"Informasi yang didapat dari saudari IH, kalau korban saudari AL yang sudah 5 hari sakit, dan diketahui  punya penyakit paru - paru dan korban AL (35) tinggal di kontrakan seorang diri.selanjutnya korban saudari AL di bawa Jenazah ke RSUD Cilegon," katanya.

Setelah dilakukan olah TKP oleh satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya pihak satuan reserse kriminal Polres Cilegon akan memanggil pihak keluarga terkait persetujuan dilakukan otopsi.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut