get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Peresmian Asrama, Polda Banten dapat 5 Unit Hibah Bangunan 

Senin, 05 Desember 2022 | 10:55 WIB
header img
Peresmian Asrama, Polda Banten dapat 5 Unit Hibah bangunan. (Dok. Ist)

Cilegon, iNewsPandeglang.id - Rumah dinas Polairud Polda Banten yang bertempat di Jalan Kehutanan 2 Kota Cilegon pada Senin, (05/12/2022). Akan segera dilakukan pemotongan pita dan peresmian Asrama.

Dalam hal ini Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan bahwa bangunan rumah Dinas Polairud Polda Banten yang akan kita Resmikan ini merupakan hibah renovasi bangunan.

“Bahwa bangunan rumah Dinas Polairud Polda Banten yang akan kita resmikan ini merupakan hibah renovasi bangunan oleh pimpinan PT. Indra Jaya Abadi, yaitu Bapak H. Sanusi sebanyak 5 unit dengan spesifikasi bangunan yang terdiri dari 1 ruang tamu, 2 kamar tidur, 1 dapur, dan 1 kamar mandi,” ucap Gultom.

Gultom menjelaskan bahwa rumah dinas ini merupakan bangunan lama yang sudah tidak bisa dihuni, dikarenakan mengalami kerusakan parah.

“Perlu kami informasikan juga bahwa 5 unit rumah dinas ini merupakan bangunan lama yang sudah tidak bisa dihuni, dikarenakan mengalami kerusakan parah, dan alhamdulillah berkat kemudahan dari Allah, kita mendapat bantuan dari PT. Indra Jaya Abadi untuk merenovasi yang hasilnya sangat luar biasa seperti yang kita saksikan ini, yang tentunya sangat mendukung dalam pelaksanaan tugas personel,” kata Gultom.

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari serta PJU Polda Banten, H. Sanusi selaku Investor Hibah Renovasi Rumah Dinas Polairud Polda Banten.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut