get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Narji yang Berhasil Memikat Hati Pramugari Cantik dalam Waktu 1,5 Jam

Wow! Selain Terima Gaji Bulanan, Pramugari Dapat Uang Perjalanan Setiap Hari

Rabu, 30 November 2022 | 21:14 WIB
header img
Selain Terima Gaji Bulanan, Pramugari Dapat Uang Perjalanan Setiap Hari (Foto : Istimewa/Youtube)

PANDEGALNG, iNewsPandeglang - Menjadi seorang pramugari merupakan dambaan banyak wanita. Selain karena elegan, profesi ini juga dianggap miliki bayaran yang menjanjikan.

Kendati demikian, menjadi seorang pramugari bukanlah perkara mudah. Pasalnya, seseorang harus melalui proses seleksi yang ketat terlebih dahulu. Dewasa ini, pramugari tak hanya ada di maskapai penerbangan tetapi juga hadir di berbagai transportasi darat seperti perusahaan otobus (PO) yang menawarkan layanan ekslusif pada penumpang.

Kehadiran pramugari menambah nilai dan kesan premium dalam layanan transportasi bus, tak heran jika bayaran yang mereka dapat cukup tinggi untuk jasa dan perannya. Sehingga wajar apabila para pramugari nyaman dalam melakoni pekerjaanya.

Bahkan beberapa perusahaan otobus (PO)  berani memberi gaji pokok bulanan sekaligus uang perjalanan setiap hari. Salah satunya Ifa , pramugari PO Sudiro Tungga Jaya (STJ). Dia mengaku senang bisa melakoni profesinya saat ini. Menurut Ifa, ini merupakan salah satu pekerjaan yang diinginkan oleh banyak orang.

“Sistem gaji pramugari di STJ? Sistem gaji kita itu per PP (Pulang-Pergi). Jadi per PP itu Rp150 ribu, ditambah uang makan itu Rp50 ribu. Jadi per PP itu kita dapat Rp200 ribu,” kata Ifa seperti dikutip dari kanal YouTube Amin Vlog.

Sementara bus pendatang baru di jasa angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Kencana yang juga menggunakan layanan pramugari untuk kelas eksekutif dan double decker, memberikan bayaran cukup menarik untuk stafnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut