get app
inews
Aa Read Next : Pelaku KDRT Bisa Kena Denda hingga Masuk Bui, Pria Jangan Anggap Enteng!

Suami di Cibeber Aniaya Isteri dan Mertua Hingga Nyaris Tewas, PPA Lebak Ungkapkan Ini

Sabtu, 26 November 2022 | 00:33 WIB
header img
Suami di Cibeber Aniaya Isteri dan Mertua Hingga Nyaris Tewas. Foto ilustrasi KDRT (iNews.id)

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang suami berinisial FMS (25) terhadap istrinya JN (21) dan mertuanya (MD) hingga nyaris meregang nyawa. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten baru-baru ini.

Hal tersebut ditanggapi serius oleh Sekretaris  Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KBKabupaten Lebak, Nani Suryani mengatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa itu.

Apalagi pada kenyataanya, tindakan yang tak patut ditiru itu mengundang reaksi dari berbagai pihak, bahkan menyita perhatian masyarakat khususnya di Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten.

Nani mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya akan terus mendampingi kasus ini sesuai dengan tupoksinya.

"Tentu saja sebagai sesama perempuan, saya merasa sangat prihatin dengan kejadian ini. DP3AP2KB akan terus mendampingi kasus ini sesuai dengan tupoksi kami. Terkait kasus ini sudah ditangani oleh UPTD PPA,"ucapnya saat dihubungi iNewsPandeglang Jumat, (25/11/2022)

Dijelaskannya, apabila sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum pihaknya akan menunggu arahan atau koordinasi dari Unit PPA Polres guna pendampingan korban pada saat  BAP dan Visum, psikolog sampai dengan rehabnya.

"Alhamdulillah kalau sudah dilaporkan ke pihak berwajib nanti kita tinggal tunggu arahan atau koordinasi ke Unit PPA Polres," katanya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut