Sementara itu, Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan menjelaskan kronologi kecelakaan kerja di pabrik pembuatan bata ringan atau hebel tersebut yang terjadi pada Selasa 15 Nopember 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Informasi yang kami dapatkan, awalnya mesin gilingan bata ringan reject mati dari semalam karena adanya potongan besi terus mesin itu tidak berjalan," ujarnya kepada wartawan.
Korban yang bertugas kata Andhi, sebagai operator loader bersama dengan rekannya Oman (35) memperbaiki mesin gilingan bata ringan reject tersebut pada pukul 07.30 WIB. Usai mesin penghancur berhasil diperbaiki, tiba-tiba mesin penghancur hidup dengan sendirinya.
Kondisi tersebut, korban entah kaget atau bagaimana, tubuhnya terjatuh dan masuk ke dalam mesin hingga tergiling. Lebih menyayat hati tubuh korban keluar dari mesin penghancur, sudah hancur berkeping-keping bersama serbuk hebel.
Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Cikande yang mendapat laporan langsung bergegas ke lokasi kejadian. Tak hanya itu, personil Satreskrim Polres Serang bersama petugas forensik RS Bhayangkara juga datang ke lokasi tersebut.
"Tubuh korban yang hancur selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutur Andhi.
Pada kesempatan terpisah Kasie Humas Polres Serang Dedi mengatakan kasus kecelakaan kerja tersebut saat ini sedang ditangani penyidik Satreskrim Polres Serang.
"Kasus kecelakaan kerja ini ditangani Satreskrim, untuk keterangan lebih lanjut lagi nunggu hasilnya ya," kata Dedi. (*)
Editor : Iskandar Nasution