EMPAT LAWANG – iNewsPandeglang.id Penangkapan Seorang kakek berusia 80 tahun berinisial UB di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel,melecehkan 2 bocah yang merupakan anak tetangganya.
Menariknya, UB ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang saat berada di Polsek Tebing Tinggi. Di mana ia berencana melapor polisi usai dipukuli oleh orang tua dari bocah yang dicabulinya.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan kasus pencabulan ini terjadi di rumah UB, pada Rabu 14 September 2022 sekira pukul 14 00 WIB.
"Saat itu kedua korban berinisial IA dan DR sedang bermain dengan cucu pelaku," katanya, Minggu (18/9/2022).
UB lalu memanggil kedua korban masuk ke rumah, DR yang tidak curiga lalu mendekat. Saat itulah sang kakek mencabuli korban hingga peristiwa itu pun diceritakan DR kepada orang tuanya.
"Orangtua korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Editor : Iskandar Nasution