get app
inews
Aa Read Next : Mobil Listrik Wulung Air ev Diskon Besar-Besaran Menjelang Akhir Tahun 2023

Kendaraan Dinas Wajib Mobil Listrik, Daerah Sudah Siap?

Jum'at, 16 September 2022 | 21:44 WIB
header img
Kendaraan Dinas Wajib Mobil Listrik, Daerah Sudah Siap? (Foto Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Presiden Joko Widodo memutuskan penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar listrik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

 

Kebijakan tersebut pun didukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnyaaturan yang dikeluarkan Presiden Jokowi sangat menting untuk diimplementasikan.

 

"Menurut saya kebijakan itu penting banget. Kalau saya, mendukung penuh," katanya, dikutip dari Antara, di Solo, Jumat (16/9/2022).

 

Dia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki satu unit kendaraan berbahan bakar listrik.

 

"Di ESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk contoh. Tapi ini kan butuh penganggaran ya, maka kami siapkan di tahun 2023," katanya.

 

Terkait kebijakan tersebut, ia menilai penting dilakukan oleh pemerintah di tengah keterbatasan kondisi energi fosil di Indonesia.

 

"Oleh karena itu, mesti melakukan percepatan. Kalau saya tinggal mekanismenya (pengadaan mobil listrik), apakah kita beli atau leasing," katanya.

 

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mengikuti aturan pusat terkait arahan tersebut.

 

"Kami mengikuti perintah saja, ngikuti perintah dari pusat saja," katanya.

 

Menurut dia, jika ke depannya pengadaan kendaraan dinas harus berbahan dasar listrik maka Pemkot Surakarta siap mengikutinya. Meski demikian, terkait dengan anggaran, ia mengaku belum memprioritaskan anggaran pembelian kendaraan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta.

 

"Nanti ya, kami tidak ada. Tidak memprioritaskan pembelian kendaraan untuk wali kota dan wakil wali kota. Aku pakai mobil ini dulu, wis penak (sudah enak)," katanya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut