JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Intip Raja Charles III. Charles Philip Arthur George resmi diangkat menjadi raja oleh Dewan Aksesi di Istana St James, London, Inggris. Anak tertua Ratu Elizabeth II ini menjadi raja tertua Inggris setelah naik takhta menggantikan mendiang ibunya yang meninggal pada 9 September 2022.
Pada usia 73 tahun, Raja Charles III adalah orang tertua yang mengambil takhta kerajaan Britania Raya. Raja Charles III tidak hanya mewariskan takhta saja, dia juga mewarisi portofolio aset yang sangat besar mulai dari real estate hingga perhiasan.
Melansir Times Now News, Senin (12/9/2022), Ratu Elizabeth II memiliki real estate utama di pusat London, sepeti Istana Buckingham hingga sejumlah lahan pertanian di Skotlandia. Brand Finance pada 2017 lalu memperkirakan Kekayaan monarki Inggris mencapai USD78 miliar atau setara Rp1.156,8 triliun.
Kepemilikan terbesar Ratu dikelola oleh Crown Estate yang dimiliki oleh raja berkuasa, siapu pun yang memegang takhta, dan sekarang akan diteruskan ke Raja Charles III. Portofolio properti Crown Estate, yang terdiri dari petak besar di pusat kota London, seperti Regent Street dan St James, serta taman ritel dan pedesaan di luar London bernilai USD15,6 miliar, menurut Financial Times.
Portofolio ini juga meliputi dasar laut hingga 12 mil dari pantai Inggris. Pendapatan dari tanah-tanah ini diarahkan ke Perbendaharaan, yang memberikan pembayaran tahunan tetap kepada raja dalam hibah berdaulat. Pada 2016, hibah meningkat dari 15% menjadi 25%, yang pada saat itu mencapai 396 juta poundsteriling.
Kekayaan bersih pribadi Ratu Elizabeth diperkirakan Forbes mencapai USD500 juta atau setara Rp7,4 triliun. Kekayaan ini terkait dengan seni, perhiasan, investasi, dan kastil seperti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Sandringham House di Inggris.
Editor : Iskandar Nasution