JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Tersangka Irjen Ferdy Sambo tiba di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kehadirannya tiba usai kedatangan dari Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan pantauan, Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga. Ia langsung masuk ke dalam rumah.
Namun, sebelumnya, Ferdy Sambo memeragakan beberapa adegan di depan rumah Duren Tiga.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Iskandar Nasution