get app
inews
Aa Read Next : Tak Kenal Menyerah! Joni yang Viral karena Aksi Panjat Tiang Bendera Kini Resmi Jadi Bintara TNI AD

6 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika

Senin, 29 Agustus 2022 | 20:50 WIB
header img
Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo (Foto : Carlos Roy)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD. Mereka ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua. 

“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.

Menurut Chandra, pihaknya akan segera mengumumkan secara lengkap jika pemeriksaan sudah selesai.

"Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya. 

Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (27/8/2022).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD.

"Selain itu Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat," kata Tatang dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut