get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ingatkan Bakal Tindak Tegas Ormas Premanisme Paksa Minta THR

Polisi Gerebek Judi Online di PIK, 78 Orang Ditangkap

Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:17 WIB
header img
Polisi Gerebek Judi Online di PIK, 78 Orang Ditangkap. (Foto Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/8/2022).

 

Lebih lanjut dia menjelaskan dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka

 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memerintahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dikerjakan salah satunya memberantas kejahatan salah judi. Sejumlah kejahatan harus ditangani dengan baik dan dilakukan secara tuntas salah satunya judi online dan darat.

 

"Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, 9 bahan pokok harus diusut tuntas sampai akarnya," tambahnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut