get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengapa 17 Agustusan Identik dengan Perlombaan? Ini Dia Jawabannya

14 Kali Masuk Penjara, Seorang Napi Beristri 3 Ini Dapat Remisi dan Bingung Mau Pulang Kemana

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 23:40 WIB
header img
Suwarno, napi yang bebas yang beristri 3. Foto : Pipit Wibawanto/iNews.id

TUBAN, iNewsPandeglang.id – Salah satu dari 224 narapidana Lapas Kelas IIB Tuban  yang mendapatkan remisi, atau memperoleh pengurangan masa hukuman di momen 17 Agustus tahun ini, sebanyak 224 orang. Dari 224 narapidana yang mendapat remisi, 3 diantaranya langsung bebas.

Salah satu dari ketiga narapidana yang mendapat remisi bebas memiliki cerita unik, lucu sekaligus haru. Namanya Suwarno, atau kalau didalam Lapas akrab dipanggil Mbah Warno. Mbah Warno banyak menghabiskan masa hidupnya di dalam penjara. Bagaimana tidak, ia sedikitnya 14 kali keluar masuk penjara.

Pertama masuk penjara, Mbah Warno di Lapas Semarang di awal tahun 80’an dulu, gara-gara ia membunuh seorang konsumennya, karena tidak membayar sate saat beli sate di warung miliknya. Saat di Semarang itu, Mbah Warno berprofesi sebagai pedagang sate.

Mendapat hukuman penjara kurang lebih 9 tahun, tak lama keluar dari penjara, Mbah Warno kembali masuk penjara, gara-gara terlibat kasus penggelapan. Sejak saat itu, pria asli bangkalan ini menjadi langganan jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan, baik di Semarang, Pati, Rembang, Blora, dan terakhir di penjara di Lapas tuban. Hukuman yang diterimanya bervariasi antara 3 hingga 10 tahun penjara.

Mbah Warno mengaku, dari sekian penjara yang paling nyaman ia tinggali adalah Lapas kelas II B Tuban, karena tempatnya bersih dan tidak ada pungli didalamnya, karena ia mengaku masih ada pungli di dalam penjara yang ia sebutkan itu.

Uniknya, yang membuat ia kerasan tinggal di Lapas Tuban adalah, karena ia mendapat gaji saat tinggal didalamnya. Ya, ia betah tinggal di Lapas Tuban karena ia bisa mimijat, dan hasil dari memijat tersebut, ia mendapatkan upah, baik upah dari memijat sesama Napi maupun petugas Lapas. Upahnya bervariasi antara Rp. 20 ribu sampai Rp. 50 ribu.

“yaa nggak banyak mas, kalau memijat sesama teman nggak mungkin dapat upah banyak, karena napi juga nggak punya uang,” ujarnya sambil tertawa lebar.

Setelah bebas dari Lapas Tuban 17 agustus lalu, pria beristri 3 ini bingung mau pulang kemana, sebab istrinya 3 dan berlainan tempat. Mbah Warno juga mengaku bahwa menjadi Napi sebanyak 14 kali yang ia jalani merupakan karma yang telah ia perbuat, tanpa menyebut apa karma yang ia terima tersebut.

Namun ayah dari 8 anak dan 6 cucu ini mengaku, jika ia sudah kapok dan jera keluar masuk penjara sebanyak 14 kali, pria 68 tahun ini mengaku tidak akan pernah mengulangi perbuatan jahat yang telah mengantarkannya masuk penjara tersebut.

“saya benar benar kapok, hampir seluruh hidup saya dipenjara, hari ini saya bingung mau pulang kemana, sepertinya pulang ke Pati dulu, baru pulang ke bangkalan,” ucapnya sambil tersenyum haru.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno mengatakan, tahun 2022 ini sedikitnya 224 narapidana Lapas Tuban yang mendapatkan remisi, dan tiga diantaranya langsung bebas tanggal 17 agustus. Sebelumnya ia mengusulkan 233 warga binaan untuk memperoleh pengurangan masa hukuman pada momen 17 Agustus 2022, namun hanya ada 224 narapidana yang mendapatkan remisi.

"Dari total 398 narapidana, ada 224 narapidana yang sudah turun SK remisi," ucap Siswarno.

Kalapas asli Widang, Tuban ini menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 12 Tahun 1995, tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Presiden (Keppres) nomor 174 tahun 1999, tentang Remisi.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut