GARUT, iNewsPandeglang.id – Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut di laman https://kejari-garut.go.id/v1/, menghilang. Website resmi Kejari Garut itu tak bisa diakses pada Rabu (3/8/2022) sore.
Kini, pada laman pertama website tersebut tertulis '404 not found'. Sebelumnya tersiar kabar bahwa situs tersebut telah diretas. Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), akun Twitter @kripikripik mentwit kabar itu pada pukul 15.10 WIB.
"Kejari Garut diretas sama akun opossite," twit akun ini saat mengunggah sejumlah tangkapan layar website sebelum menghilang.
Pada tangkapan layar pertama, tulisan selamat datang di Negeri Wakanda tertulis di halaman website. Di bawahnya, terdapat sejumlah foto-foto Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo beserta foto isteri, Putri Candrawati, dan foto Brigadir Yosua.
Pada tangkapan layar berikutnya, terdapat pula tulisan 'Save Brigadir Yosua klik untuk masuk ke Negeri Wakanda'. Di unggahan terakhir, menampilkan tangkapan layar bertuliskan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih'. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Garut.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan Harahap mengatakan, akibat peretasan tersebut, website Kejari Garut tidak dapat digunakan. Bahkan pelayanan kepada masyarakat terganggu.
"Pada hari Rabu 3 Agustus 2022, website resmi Kejari Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat diakses. Banyak masyarakat yang tidak terlayani akibat kejadian ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan Harahap, Rabu (3/8/2022).
Peretas tersebut, ujar Sutan Harahap, masuk ke dalam website dan mengubah sebagian dari tampilan situs resmi Kejari Garut. Tindakan ini dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk mengacaukan pelayanan publik.
"Tampilan dari website Kejaksaan Negeri Garut berubah menampilkan tulisan "Bubarkan Satgassus Merah Putih". Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali," ujar Sutan Harahap.
Editor : Iskandar Nasution