get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ingatkan Bakal Tindak Tegas Ormas Premanisme Paksa Minta THR

Viral! Oknum Polisi Berpakaian Preman Aniaya 2 Remaja di Pekalongan

Rabu, 27 Juli 2022 | 21:26 WIB
header img
Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar satria. (Foto: Suryono)

iNewsPandeglang.id - Viral, beredar video penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpakaian preman  di media sosial. Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria mengatakan oknum yang ada di video viral tersebut merupakan Brigadir D yang saat ini masih bertugas di Polres Batang.

Peristiwa bermula saat sejumlah pemuda datang ke rumah mertua D untuk menagih uang Rp450.000 kepada A yang merupakan adik ipar D.

D alias Deden yang baru melangsungkan pernikahan pada Minggu (24/7) pagi atau dua hari sebelum kejadian tersebut keluar dari dalam rumah saat mendengar keributan di luar rumah.

Melihat kedatangan D, para pemuda tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap D lantas melarikan diri. Satu orang pelaku pengeroyokan berhasil diamankan oleh D dan menjadi bulan-bulanan

Mengetahui peristiwa tersebut, Kapolres langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel. Sat Narkoba dan Propam yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Sosiyanto.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” kata Kapolres, Rabu (27/7/2022).

“Saat melakukan pengeroyokan, para pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada keluarga dari para tersangka terkait oknum yang terlibat.

Aparat juga sudah melakukan penggeledahan rumah lokasi terjadi penganiayaan. Bahkan ditemukan obat terlarang di dalam rumah tersebut.

Bambang, keluarga korban pemukulan oknum polisi ini menyebutkan, adik iparnya dipukul  oknum tersebut dan kondisinya luka di bagian kepala, tangan juga badan. “Saya menyayangkan karena sampai kini tidak ada pengobatan medis untuk adiknya yang ditahan Polres,” katanya.

 Dia juga menganggap penahanan adik iparnya dengan tuduhan penganiayaan ke aparat dianggap ada kesalahan. Dia bersama keluarga akan bermusyawarah agar ada pengusutan lebih lanjut.

Keluarga korban pemukulan oknum ini sudah mengadukan kasus tersebut ke Polres Pekalongan dan akan mengadukan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut