get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ingatkan Bakal Tindak Tegas Ormas Premanisme Paksa Minta THR

Barang Bukti Sudah Diamankan, Polisi Tangkap Pencuri Pipa Milik Pertamina Di Muara Enim

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:16 WIB
header img
Pelaku pencurian pipa minyak milik pertamina ditangkap polisi. (Foto: ilustrasi/ist)

iNewsPandegelang.id - Polsek Rambang Dangku di Muara Enim menangkap pencuri pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan di Kompleks Tangsi Desa Gunung Raja, Kecamatan Petulao Dangku.

Pelaku Reki Kurniawan (23) warga desa setempat ditangkap saat hendak membiat mata gergaji besi.  Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil Mengatakan, pencurian terjadi pada hari Selasa (12/07/2022) dengan pelaku tiga orang. 


Pemeriksaan langsung dilakukan termasuk menggeledah rumah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti gergaji besi dan sarung tangan.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengaku membantu temannya berinisial L untuk memindahkan pipa besi dengan upah Rp200.000. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas 5 tahun penjara,” katanya.
 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut