get app
inews
Aa Text
Read Next : Merasa Diprank Pj Bupati, Seluruh Anggota BPD dan RT/RW Desa Kerta Lebak Kompak Mundur!

50 Ekor kambing Milik Warga Lebak Dicuri, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Minggu, 19 Juni 2022 | 00:11 WIB
header img

Pandeglang Banten, iNewsPandeglang.id – Polisi berhasil meringkus lima pencuri 50 ekor kambing di Cilograng, Kabupaten Lebak, kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Sabtu.

Selama ini, kata Kapolres Lebak, pelaku pencurian ternak kambing di Kecamatan Cilograng sangat meresahkan masyarakat sebab hampir setiap hari warga kehilangan ternak kambing.

Ia menyebutkan kelima pelaku itu berinisial EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50). Komplotan ini ditangkap petugas setelah warga Desa Lebak Tipar melapor ke Polsek Cilograng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total 50 ekor kambing. Dari hasil pengembangan penyidikan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka sebagai penadah.

Kepolisian setempat juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Cayla, satu senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.

"Semua barang milik pelaku itu diamankan sebagai barang bukti kejahatan pencurian ternak milik masyarakat," katanya menjelaskan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut