get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ingatkan Bakal Tindak Tegas Ormas Premanisme Paksa Minta THR

Polisi Berhasil Tangkap Pria Bejad! Pemerkosa Anak Usia Dibawah Umur di Pandeglang

Kamis, 16 Juni 2022 | 23:36 WIB
header img
Ilustrasi Aksi Bejad Perkosa Anak Usia Dibawah Umur

Pandeglang, iNewsPandeglang.id - Polres Pandeglang menangkap RM (24), warga Kecamatan Mandalawangi, atas tindakan pemerkosaan seorang ABG berusia 14 tahun yang merupakan tetangga sendiri. Pelaku ditangkap di rumah korban.

"Anggota Satreskrim Polres Pandegang berhasil menangkap pelaku RM yang berada di rumah pelapor (keluarga korban). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pandeglang untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dari keterangan tertulis yang didapat iNewsPandeglangid, Kamis (16/6/22).

RM ditangkap pada Selasa (14/6) kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap di rumah korban saat pelaku hendak musyawarah terkait aksi pemerkosaan.

Belny menceritakan awalnya korban dibonceng oleh tersangka RM. Saat melewati sebuah kebun di Kecamatan Mandalawangi tersangka langsung menarik korban dan menidurkan di tanah.

"Kemudian RM langsung melancarkan aksinya. Saat korban sudah berada di tanah korban melakukan perlawanan. Namun tenaga RM sangat kuat sehingga korban tidak berdaya," ungkapnya.

Saat sedang melancarkan aksinya dikatakan Belny pelaku berkata kepada korban untuk diam. Pada saat itu korban hanya bisa menangis.

"Korban sempat berteriak dan memanggil nama ibunya yang sudah meninggal," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," katanya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut