Logo Network
Network

Bea Cukai Merak Cilegon Sita Jutaan Rokok Ilegal

Iskandar Nasution
.
Kamis, 30 Maret 2023 | 02:26 WIB

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Bea Cukai Merak Cilegon berhasil mengungkap kasus  penyelundupan rokok ilegal yang akan diedarkan lintas pulau. Sedikitnya  12 juta batang rokok ilegal  berhasil diamankan  dalam periode tiga bulan pada  2023 ini. Jumlah  tersebut sekitar 68,79 persen dari target penindakan rokok ilegal di tahun 2023 yang ditargetkan 18 juta batang.

Selama tahun 2023 ini Bea Cukai Merak pihaknya berhasil melakukan  penindakan rokok ilegal pada periode triwulan I tahun 2023 sebanyak 80 penindakan dengan total barang bukti 12.382. 640 batang. Total nilai barang sebesar Rp15.305.613.200 dan total kerugian negara sebesar Rp10.472.804.083.

Dalam  rangkaian penindakan peredaran rokok ilegal ini dari beberapa modus pelanggaran. Seperti di antaranya  melalui jalur perlintasan Merak-Bakauheni dengan menggunakan sarana pengangkut truk dan bus, pengiriman melalui jasa ekspedisi, serta penjualan rokok ilegal melalui toko/warung di wilayah Banten.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.