Enggak Habis Pikir! Ribuan Ompreng MBG Dicuri Satpam SPPG Tangsel, Uangnya Buat Narkoba

Dodi C.A
Ilustrasi food tray atau ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digunakan untuk menyajikan makanan bergizi kepada siswa. (Foto: Dok/iNewsPandeglang.id)

"Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba," kata Kompol Bambang Askar Sodiq.

Petugas kepolisian langsung melakukan tes urine terhadap tersangka TRS untuk memastikan keterkaitannya dengan zat terlarang. Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi bahwa oknum satpam tersebut memang aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata 'pak beberapa hari yang lalu saya pakai (narkoba)," katanya menirukan pengakuan tersangka.

Kini, TRS bersama kedua rekannya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Seluruh barang bukti sisa kejahatan dan sarana yang digunakan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Atas tindakan kejahatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman penjara yang cukup berat, yakni maksimal sembilan tahun kurungan.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network