Kabar Baik untuk Petani Lebak: Pajak Sawah di Bawah 5.000 m² Resmi Digratiskan

Iskandar Nasution
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya saat menjelaskan kebijakan pembebasan PBB bagi petani kecil. Foto : IST/Iskandar Nasution

Menurut Hasbi, kebijakan pembebasan PBB ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemkab Lebak terhadap program prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan pangan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga semangat petani sekaligus meningkatkan pendapatan mereka secara berkelanjutan.

“Kebijakan ini untuk memastikan petani kecil tidak terbebani dan tetap bisa fokus meningkatkan produksi,” tambah Hasbi.

Dengan adanya pembebasan pajak ini, ribuan petani kecil di Lebak diprediksi akan merasakan dampak langsung berupa pengurangan biaya operasional dan peningkatan kesejahteraan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network