Direktur Operasi dan Komersial KCI, Broer Rizal, menjelaskan bahwa KA Lokal Merak memiliki 14 perjalanan PP per hari. Setiap pengguna gerbong khusus hanya boleh membawa maksimal dua koli berukuran 100×40×30 cm. Barang berbau menyengat, hewan, dan bahan berbahaya dilarang dibawa demi kenyamanan bersama.
Layanan ini diharapkan dapat membantu pedagang kecil sekaligus menekan biaya logistik harian mereka.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
