Skandal Situ Ranca Gede: Dari Suap Rp700 Juta hingga Aset Rp1 Triliun Lepas dari Pemprov Banten

Rifky
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menangani kasus alih lahan Situ Ranca Gede senilai Rp1 triliun. Foto: Dok. iNewsPandeglang.id

Aktivis mahasiswa Banten, Abroh Nurul Fiqri, menyesalkan dihentikannya kasus tersebut.

“Aset sebesar itu bisa hilang begitu saja. Ini bukti lemahnya perlindungan hukum terhadap aset daerah,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Hingga kini, pihak Kejaksaan Tinggi Banten yang menghentikan kasus tersebut belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat pun mendesak agar pemerintah dan aparat hukum segera menindaklanjuti kasus yang dinilai mencoreng integritas pengelolaan aset daerah itu.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network