“Fasilitas sekolah seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, bukan untuk karaoke. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Kormin Kecamatan Sindangresmi, Ai Jubaedah belum memberikan tanggapan.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
