Ia juga menyoroti persoalan pajak yang dinilai tidak adil. “Tidak boleh lagi ada diskriminasi pajak antara pekerja perempuan menikah dengan laki-laki. Kami juga menuntut agar pesangon, THR, dan jaminan hari tua tidak dikenai pajak. Selain itu, PTKP harus dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan,” tambahnya.
Intan menegaskan, jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, SPN akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar. “Sekda tadi, memang menjanjikan akan menjadwalkan pertemuan resmi dengan Gubernur. Tapi kalau diabaikan, kami siap kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Para buruh kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons tuntutannya yang tetap berjuang di bawah derasnya hujan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait