SERANG, iNewsPandeglang.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi besar-besaran di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Kamis (28/8/2025). Meski diguyur hujan deras, massa tetap bertahan dan menyuarakan tuntutannya di depan kantor Gubernur Banten.
Para buruh membawa sejumlah tuntutan, mulai dari hapus outsourcing dan tolak upah murah (Hostum), reformasi pajak perburuhan, hingga desakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law. Selain itu, buruh juga menolak diskriminasi pajak pekerja perempuan menikah, meminta kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT.
Aksi ini juga disertai penampilan teatrikal dari para buruh yang menggambarkan kondisi pekerja saat ini. Meski hujan deras, semangat massa tidak surut. “Kami tidak akan mundur sebelum hak-hak buruh dipenuhi,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indriana Devi, menegaskan bahwa tuntutan buruh bukan hanya soal kenaikan upah, tetapi juga perlindungan menyeluruh bagi pekerja.“Kami meminta agar kenaikan upah tahun 2026 berada di kisaran 8,5% sampai 10,5%, berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu, banyak buruh yang di-PHK tidak mendapat hak sesuai aturan. Itu harus jadi perhatian serius pemerintah,” ujar Intan kepada wartawan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait