Sindikat Begal Solar 14 Ribu Liter di Tol Tangerang-Merak Dibongkar, 6 Pelaku Ditangkap

Rifky
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menunjukkan para tersangka begal solar dan barang bukti di Mapolda Banten. Foto: iNewsPandeglang.id

Modus mereka adalah memepet dan menghentikan truk tangki, lalu mengancam sopir dan kenek sebelum membawa kabur solar. Polisi juga mengungkap sindikat ini pernah beraksi di Tol Jakarta–Cikampek hingga tiga kali.

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Daihatsu Terios, Toyota Avanza, serta dokumen kepemilikan kendaraan. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami imbau dua pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” tegas Dian.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network