Kesal Tak Diberi Nafkah, Istri Nekat Buat Surat Kematian Suami Padahal Masih Hidup

Iskandar Nasution
Ilustrasi buku nikah. Pernikahan pasangan asal Lebak ini berakhir rumit hingga berujung pemalsuan data kematian. Foto Dok

Akibatnya, seluruh data kependudukan J dinonaktifkan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya. Kini, J tidak bisa mengakses berbagai layanan publik seperti perbankan, BPJS, hingga pembuatan dokumen penting lainnya.

“Saya tidak bisa buat apa-apa. Saya minta NIK saya diaktifkan lagi. Saya masih hidup,” tulis J dalam surat pernyataannya yang ditujukan ke Disdukcapil Lebak pada 9 Juni 2025 dikutip Selasa, (15/7/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan potensi penyalahgunaan data kependudukan, serta lemahnya sistem verifikasi dalam penerbitan dokumen penting seperti akta kematian.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network