CILEGON, iNewsPandeglang.id – Keberadaan parkir liar di sekitar Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Banten kembali menuai sorotan. Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, geram dengan praktik pungutan liar yang dinilai merugikan pendapatan asli daerah (PAD).
Dari hasil pemantauan, sejumlah titik parkir di kawasan pasar tersebut tidak mengantongi izin resmi ataupun rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Ironisnya, aktivitas ilegal ini sudah berjalan lama dan luput dari penindakan tegas.
“Ini jelas pelanggaran. Semua parkir harus resmi dan tercatat agar PAD kita tidak bocor. Kalau terus dibiarkan, rugi kita,” tegas Fajar saat diwawancarai, Selasa (8/7/2025).
Menurut Fajar, praktik parkir liar berpotensi menimbulkan kebocoran PAD yang cukup besar. Ia meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti dan menertibkan oknum-oknum yang melakukan pemungutan liar di lapangan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait