Pihak pengelola terminal sendiri belum memberikan keterangan resmi. Namun salah satu petugas mengatakan, izin pembangunan berasal dari Kementerian Perhubungan dan mereka akan meneruskan aspirasi warga ke Balai Pengelola Transportasi Darat.
Wardi, petugas terminal, menyatakan bahwa pihaknya terbuka dengan masukan dari masyarakat dan akan menyampaikan tuntutan warga ke atasan.
Pedagang berharap pembangunan minimarket ini bisa dibatalkan atau direlokasi ke tempat lain agar tidak mematikan usaha kecil yang sudah ada lebih dulu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait