SERANG, iNewsPandeglang.id – Puluhan pedagang kecil yang biasa berjualan di sekitar Terminal Pakupatan, Kota Serang, Banten melakukan audiensi dengan pihak pengelola terminal pada Minggu siang (29/6/2025). Mereka memprotes rencana pembangunan minimarket di area terminal yang dinilai bisa mengancam mata pencaharian mereka.
Pedagang UMKM khawatir, jika minimarket modern seperti Indomaret benar-benar dibuka, maka warung-warung kecil, kios, dan pedagang kaki lima yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di sana akan tersingkir.
Salah satu pedagang, Ipah, menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani petisi persetujuan lingkungan yang disebutkan oleh pihak terminal. “Kami nggak pernah tanda tangan apapun. Tiba-tiba ada bangunan naik di lokasi utama terminal,” ucapnya.
Warga juga mempertanyakan legalitas izin pendirian minimarket tersebut, yang dianggap melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan terminal.
Pihak pengelola terminal sendiri belum memberikan keterangan resmi. Namun salah satu petugas mengatakan, izin pembangunan berasal dari Kementerian Perhubungan dan mereka akan meneruskan aspirasi warga ke Balai Pengelola Transportasi Darat.
Wardi, petugas terminal, menyatakan bahwa pihaknya terbuka dengan masukan dari masyarakat dan akan menyampaikan tuntutan warga ke atasan.
Pedagang berharap pembangunan minimarket ini bisa dibatalkan atau direlokasi ke tempat lain agar tidak mematikan usaha kecil yang sudah ada lebih dulu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait