Sembari menunggu keputusan dari keluarga, pihak Kemlu juga sedang mempersiapkan berbagai hal guna memperlancar proses pemulangan jenazah. Hal ini dilakukan sesuai dengan Konvensi Wina 1963 terkait layanan kekonsuleran.
Sebelumnya, hasil autopsi dari RSUD Bali Mandara menyebut Juliana meninggal kurang dari 20 menit setelah mengalami benturan keras di bagian punggung. Luka tersebut disebabkan oleh jatuhnya tubuh Juliana ke dasar jurang, bukan karena hipotermia.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait