JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kabar baik untuk masyarakat! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan untuk periode Juli hingga September 2025.
Keputusan ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, meski berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro, sebenarnya ada potensi kenaikan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, tarif tetap dipertahankan.
"Meski parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah, inflasi, dan batubara menunjukkan tren naik, pemerintah tetap memutuskan tidak menaikkan tarif," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, Sabtu (28/6/2025).
Jisman berharap PT PLN (Persero) bisa terus menjaga efisiensi operasional tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Dengan begitu, biaya pokok penyediaan listrik dapat ditekan, dan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait