Pemerintah Putuskan Tak Naikkan Tarif Listrik hingga September 2025

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi petugas PLN melakukan pengecekan meteran listrik rumah pelanggan. (Foto: Dok/Ant)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Kabar baik untuk masyarakat! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan untuk periode Juli hingga September 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, meski berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro, sebenarnya ada potensi kenaikan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, tarif tetap dipertahankan.

"Meski parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah, inflasi, dan batubara menunjukkan tren naik, pemerintah tetap memutuskan tidak menaikkan tarif," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, Sabtu (28/6/2025).

Jisman berharap PT PLN (Persero) bisa terus menjaga efisiensi operasional tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Dengan begitu, biaya pokok penyediaan listrik dapat ditekan, dan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network