Miris! Bocah Disabilitas di Cilegon Ditolak Sekolah, Mimpinya Terpaksa Dikubur

Iskandar Nasution
Muhammad Zaini, bocah disabilitas di Cilegon, hanya bisa belajar di rumah karena ditolak sekolah. (Foto: Iskandar Nasution)

Ironisnya, penolakan juga terjadi di sekolah negeri, padahal Pemkot Cilegon telah mewajibkan seluruh sekolah bersifat inklusif dan menerima siswa disabilitas. Kondisi ini bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi semua anak, tanpa kecuali.

Saat ini, keluarga Zaini tinggal di rumah kosong milik warga yang iba, setelah sebelumnya sempat terusir dari kontrakan karena tak mampu bayar sewa. Mereka sempat tinggal di masjid sebelum dibantu warga.

Asep, yang bekerja sebagai tukang servis alat elektronik keliling, hanya bisa berharap anaknya diberi kesempatan mengenyam pendidikan. “Dia sebenarnya sudah bisa baca tulis. Saya cuma ingin dia bisa sekolah seperti anak lainnya,” ujarnya lirih.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2025–2026, seluruh sekolah dasar diwajibkan menerima siswa berkebutuhan khusus, dengan ketentuan minimal 1 hingga 2 siswa per kelas. Langkah ini diambil untuk menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network