Sementara itu, Komisi X DPR RI telah memastikan bahwa ketentuan sekolah gratis untuk SD dan SMP, termasuk swasta, akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas.
Putusan MK ini menjadi langkah baru dalam mewujudkan pendidikan gratis 9 tahun yang merata. Namun, pemerintah diminta cermat dalam menyusun kebijakan teknis agar tidak membebani pihak sekolah dan tetap berpihak pada siswa.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait