Sekolah Swasta Masih Bisa Tarik Biaya, Ini Penjelasan Mendikdasmen soal SD-SMP Gratis

Binti Mufarida
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto : Dok)

Sementara itu, Komisi X DPR RI telah memastikan bahwa ketentuan sekolah gratis untuk SD dan SMP, termasuk swasta, akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas.

Putusan MK ini menjadi langkah baru dalam mewujudkan pendidikan gratis 9 tahun yang merata. Namun, pemerintah diminta cermat dalam menyusun kebijakan teknis agar tidak membebani pihak sekolah dan tetap berpihak pada siswa.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network