Demi Keadilan dan Kejelasan, PTPN IV Kertajaya Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Timbangan

Iskandar Nasution
Ibnu Saputra, Kasubag Sekretariat dan Hukum PTPN IV (Kanan), menyampaikan tanggapan resmi perusahaan terkait isu dugaan selisih timbangan sawit di PKS Kertajaya, Lebak. (Foto: Iskandar Nasution)

“Oleh karena itu, kami serahkan masalah ini sepenuhnya kepada proses hukum. Jika kelak proses hukum membuktikan kami bersalah, kami siap bertanggung jawab dan membayar ganti rugi sesuai keputusan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, ratusan petani sawit plasma dari Lebak dan Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan PKS PTPN IV menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kerugian akibat timbangan error yang disebut terjadi sejak awal 2025. 

Ketua DPW Apkasindo Banten, Wawan, menyebut petani mengalami kerugian hingga Rp3,6 miliar akibat pengurangan 4 persen dari setiap pengiriman TBS. Ia mengaku pihaknya pernah dijanjikan ganti rugi oleh perusahaan, namun belum terealisasi.

Meski sempat memanas, para petani berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai agar penjualan sawit tetap berjalan dan kehidupan petani tidak terganggu.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network