“Oleh karena itu, kami serahkan masalah ini sepenuhnya kepada proses hukum. Jika kelak proses hukum membuktikan kami bersalah, kami siap bertanggung jawab dan membayar ganti rugi sesuai keputusan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan petani sawit plasma dari Lebak dan Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan PKS PTPN IV menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kerugian akibat timbangan error yang disebut terjadi sejak awal 2025.
Ketua DPW Apkasindo Banten, Wawan, menyebut petani mengalami kerugian hingga Rp3,6 miliar akibat pengurangan 4 persen dari setiap pengiriman TBS. Ia mengaku pihaknya pernah dijanjikan ganti rugi oleh perusahaan, namun belum terealisasi.
Meski sempat memanas, para petani berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai agar penjualan sawit tetap berjalan dan kehidupan petani tidak terganggu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait