"Kami amankan dua kendaraan yang ditinggal pemiliknya saat hendak kabur. Balapan liar ini sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," kata IPTU Muhyidin, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Cilegon.
Baca Juga:
Petugas menegaskan tak akan ragu menindak tegas siapapun yang kedapatan melakukan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Cilegon.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
