Jangan Sampai Salah! Ini 3 Jenis Dam yang Wajib Diketahui Jemaah Haji

Tim iNewsPandeglang
Suasana jemaah haji saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah. Tawaf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan agar ibadah haji sah sesuai syariat. (Foto: Ilustrasi/istockphoto)

3. Dam Kafarat

Dam ini diberikan jika jemaah melanggar larangan ihram. Misalnya, mencukur rambut, memakai wewangian, atau berhubungan suami-istri. Sanksinya bisa berupa menyembelih kambing, memberi makan fakir miskin, atau puasa, tergantung jenis pelanggarannya.

Khusus pelanggaran berat seperti berhubungan intim sebelum tahallul awal, haji dinyatakan batal dan jemaah wajib mengulang tahun depan serta menyembelih unta. Kalau tidak mampu menyembelih unta, jemaah dapat menggantinya dengan satu ekor sapi, tujuh ekor kambing, atau memberikan makanan senilai harga unta kepada fakir miskin.

Dengan mengetahui jenis-jenis dam, jemaah bisa lebih tenang dan yakin dalam menjalankan rangkaian ibadah haji sesuai aturan. Jangan sampai salah, ya!

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network