PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Ratusan warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten turun ke jalan pada Kamis, (8/5/2025). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di dua titik: Kantor DPRD Pandeglang dan Kantor Bupati Pandeglang. Tuntutannya jelas penyelesaian konflik agraria dengan Perhutani yang telah menindas warga sejak tahun 1980-an.
Koordinator aksi, Revi Rizali, menyebut aksi ini merupakan jeritan panjang para petani yang tanahnya diklaim sepihak oleh Perhutani, padahal telah digarap secara turun-temurun.
"Tanah yang kami garap puluhan tahun tiba-tiba diambil. Kami dipaksa menanam pohon jati dan mahoni. Lebih parah, petani terus-menerus diintimidasi dan dikriminalisasi," tegas Revi.
Ia mengungkap, pada tahun 2001, sebanyak 49 petani ditangkap aparat secara tidak manusiawi. “Mereka dipukuli, dilempar ke atas mobil, dan dibawa ke Kabupaten Pandeglang. 40 orang dipulangkan, 9 ditahan,” katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait