LEBAK, iNewsPandeglang.id – Ratusan warga, mayoritas emak-emak dari Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten mengepung dan menyegel kantor PTPN VIII Bantarjaya, Selasa (6/5/2025). Aksi besar-besaran ini dilakukan karena jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki, meski sudah puluhan tahun dikeluhkan.
Aksi unjuk rasa (UNRAS) dipimpin oleh Aliansi Masyarakat Jayamanik Bersatu (AMJB), menuntut PTPN VIII segera membangun jalan utama sepanjang 5,8 kilometer dari Kampung Jampang, Desa Margaluyu, hingga Desa Jayamanik. Mereka menilai pihak perusahaan perkebunan sawit itu tidak peduli dengan kondisi akses warga yang rusak berat.
“Kami sudah sabar bertahun-tahun. Jalan ini vital untuk anak sekolah, ekonomi warga, tapi selalu diberi janji palsu,” tegas Rois, orator aksi sekaligus Ketua AMJB.
Ribuan massa juga mengajukan lima petisi kepada PTPN VIII. Selain perbaikan dan pembangunan jalan utama, mereka menuntut legalitas lahan untuk sekolah dan kantor desa, serta alokasi dana CSR untuk masyarakat.
Kepala Desa Jayamanik, Oji Saputra, mengaku sudah berulang kali mengajukan permohonan kerja sama kepada pihak perusahaan, namun tak pernah direspons serius. “Masyarakat kami lelah dijanjikan terus. Hari ini mereka datang langsung untuk menagih janji itu,” katanya.
Dampak jalan rusak tak hanya dirasakan orang dewasa, tapi juga anak-anak sekolah. Yanah, seorang ibu peserta aksi, mengeluhkan kondisi jalan yang licin saat hujan. “Anak saya sering pulang sekolah bajunya kotor, karena jalan becek dan licin,” ujarnya.
Sebagai bentuk protes, warga menyegel kantor PTPN VIII dan melarang aktivitas panen sawit di lahan seluas 600 hektare di wilayah Jayamanik. Saat dikonfirmasi, dua perwakilan PTPN VIII, Zein dan Tegar, menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait