Darurat Narkoba di Banten, Komisi III DPR RI: Polisi Terlibat Harus Disikat!

Tim iNewsPandeglang
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, memberikan keterangan pers usai audiensi dengan Polda Banten terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Banten. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Peredaran narkoba di Banten kian mengkhawatirkan. Wilayah ini kini menjadi jalur strategis penyelundupan narkotika dari luar negeri dan Sumatera, terutama melalui bandara dan pelabuhan. Komisi III DPR RI pun angkat bicara dan mendesak aparat hukum bertindak lebih tegas.

Dalam kunjungan ke Polda Banten pada Selasa, (29/4/2025), Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Rano Alfath mengingatkan agar sinergi antara penegak hukum terus diperkuat. Audiensi ini juga melibatkan Kejati Banten dan BNN, demi membangun langkah bersama memberantas peredaran narkoba yang semakin masif.

Anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, menyoroti keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba. Ia menegaskan, aparat yang terbukti terlibat harus langsung dipecat tanpa kompromi.

"Polisi yang bermain narkoba tidak layak dipertahankan. Mereka harus disingkirkan demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Sarifuddin.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network