SERANG, iNewsPandeglang.id – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Kota Serang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (28/4/2025). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan menuntut pencabutan Undang-Undang TNI.
Massa aksi menyuarakan sepuluh tuntutan, di antaranya menolak RUU Polri, cabut UU TNI, kembalikan supremasi sipil, dan menolak revisi UU Penyiaran. Mahasiswa menilai, revisi RUU Polri bisa membuka jalan bagi aparat membungkam kebebasan berpendapat, terutama di media sosial.
Selain itu, mereka juga menyoroti maraknya dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Banten. Para mahasiswa mendesak pemerintah untuk transparan dan meminta Presiden Prabowo segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk menindak koruptor.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait