Danrem 064 Maulana Yusuf Serang, Brigjen TNI Adrian Susanto, membenarkan bahwa dua pelaku merupakan anggotanya. Ia menegaskan kasus ini tengah ditangani Denpom 04 Serang dan akan ditindak tegas sesuai aturan militer.
“Benar, dua oknum tersebut anggota kami. Saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danrem kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Kasus ini masih dalam pendalaman Denpom. Masyarakat berharap aparat benar-benar transparan dan memberikan keadilan kepada korban.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait