LEBAK, iNewsPandeglang.id – Lima tahun berlalu sejak bencana banjir bandang dan longsor menerjang Cigobang, Kecamatan Lebakgedong, Lebak, Banten nasib warga terdampak masih jauh dari kata layak. Mereka masih bertahan di hunian sementara (huntara) yang sempit dan rusak, tanpa kepastian kapan bisa menempati hunian tetap (huntap).
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan relokasi korban. Ia mengakui, proses ini terhambat sejumlah kendala teknis, mulai dari lokasi yang sulit hingga status lahan yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Pemkab sejak awal telah menyiapkan dua alternatif lokasi, namun masyarakat bersikeras tetap direlokasi di sekitar Cigobang karena faktor mata pencaharian. Ini jadi tantangan besar,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (20/4/2025).
Ia menjelaskan, lahan seluas 45 hektare sudah disahkan keluar dari kawasan hutan pada 2022. Dari luas itu, sekitar 5,4 hektare akan digunakan untuk pembangunan 221 unit huntap. Rekomendasi dari BNPB telah keluar sejak September 2024, dan pada Juli 2024, pembangunan disepakati akan ditangani Kementerian PUPR.
“Pemkab Lebak bersama kementerian dan lembaga terkait terus mendorong percepatan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait