Penghapusan Pajak Kendaraan Disambut Hangat Para Ibu Rumah Tangga di Malingping Lebak

Iskandar Nasution
Warga Malingping, dominan ibu rumah tangga, antusias mendatangi Samsat Malingping, Lebak, Banten demi manfaat program penghapusan denda pajak kendaraan. (Foto : Iskandar Nasution)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Kebijakan penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Banten disambut hangat oleh masyarakat, terutama para ibu rumah tangga di Malingping, Kabupaten Lebak.

Sejak program ini resmi diberlakukan pada Selasa (10/4/2025), Kantor Samsat Malingping terus dibanjiri warga yang ingin memanfaatkan program tersebut. Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu yang mengurus pajak kendaraan keluarganya.

"Ibu-ibu di sini senang sekali. Nyari uang sekarang susah, jadi adanya penghapusan denda pajak ini sangat membantu kami," ujar Iyem, seorang ibu rumah tangga yang ikut mengantre di kantor Samsat.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network